PROSPEK
USAHA PETERNAKAN DI INDONESIA
Part 1
Usaha
peternakan di Indonesia memiliki prospek yang sangat baik, karena permintaan
produk pangan asal ternak semakin meningkat. Daging, susu dan telur yang
menjadi produk utama usaha peternakan merupakan sumber protein hewani bagi
masyarakat. Seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk, perkembangan ekonomi
masyarakat, perbaikan tingkat pendidikan dan perubahan gaya hidup sebagai
akibat dari adanya globalisasi dan urbanisasi maka permintaan produk pangan ini
pun semakin meningkat. Dengan jumlah penduduk yang mencapai 237,6 juta jiwa
pada tahun 2010 dengan laju pertumbuhan tahun 2010 – 2015 sebesar 1,38 persen
(BPS, 2017). Saat ini Indonesia masih menjadi importir berbagai jenis pangan
seperti beras, jagung, kedelai, daging, susu dan bahan pangan lainnya. Produksi
susu, daging dan telur dalam negeri belum mampu untuk memenuhi kebutuhan sumber
protein hewani ini. Kondisi ini tentu saja menjadi peluang yang baik bagi
pengusaha untuk mengembangkan usaha peternakan.
Ketahanan
pangan akan terwujud apabila Indonesia mampu untuk memproduksi pangan
(subsitusi impor) dengan tetap mempertahankan daya saing dan pemberdayaan
petani/peternak kecil, melalui pemanfaatan sumber daya lokal secara optimal dan
didukung oleh inovasi teknologi, kelembagaan, permodalan, serta kebijakan
pemasaran yang tepat.
Indonesia
kaya akan keanekaragaman plasma nutfah ternak. Dirjen Peternakan dan Kesehatan
Hewan Kementerian Pertanian RI mengatakan bahwa Indonesia memiliki 58 jenis
ternak lokal potensial yang bisa dikembangkan yaitu terdiri atas sapi, kerbau,
kambing, domba, ayam, itik dan kuda. Hal ini seharusnya dapat menjadi modal
bagi peternak untuk mengembangkannya menjadi komoditas dalam negeri yang
menguntungkan.
Sayangnya
potensi tersebut belum termanfaatkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan
pangan domestik. Padahal rumpun ternak asli Indonesia memiliki keunggulan
komparatif jika dibandingkan dengan ternak impor. Salah satunya adalah dalam
adaptasi terhadap lingkungan tropis dengan sifat reproduksi yang baik sebagai
akibat dari adanya seleksi alam yang alami (Nurmaliati).
Upaya
meningkatkan daya saing produk peternakan harus dilakukan secara simultan
dengan mewujudkan harmonisasi kebijakan yang bersifat lintas departemen. Hal
ini dilakukan dengan pertimbangan faktor internal seperti menerapkan efisiensi
usaha, meningkatkan kualitas produk, menjamin kontinuitas suplai dan demand
sesuai dengan keadaan pasar.
Pembangunan usaha dan industri peternakan
Indonesia semestinya dibangun berdasarkan potensi, kekuatan dan peluang yang
tersedia sekaligus memperhatikan tantangan, ancaman dan kelemahan yang ada. hal
ini dapat dilakukan dengan mensinergikan keunggulan komparatif dan inovasi
lokal dan mengkombinasikan dengan teknologi yang masuk ke Indonesia. Upaya
pembangunan jangan hanya berfokus pada upaya mendorong konsumsi protein hewani,
meningkatkan produksi, maupun mewujudkan swasembada. Namun, juga harus
menekankan upaya mewujudkan kemandirian, ketahanan pangan dewani, kesejahteraan
peternak dan keberlanjutan usaha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar